KOSGORO 1957
KESATUAN
ORGANISASI SERBAGUNA GOTONG ROYONG
(KOSGORO 1957)
V I
S I
Memperkokoh
keberadaan KOSGORO 1957 sebagai Organisasi Kemasyarakatan yang handal dan
professional yang mampu mewujudkan cita-cita perjuangan Bangsa untuk membangun
Masyarakat Adil dan Makmur berdasarkan Pancasila dan Undang Undang Negara
Republik Indonesia Tahun 1945 dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan
panduan jiwa dan semangat Pengabdian – Kerakyatan – Solidaritas.
M I
S I
1.
Memantapkan keberadaan dan
pengakaran organisasi KOSGORO 1957, ditengah-tengah perkembangan bangsa
Indonesia, dengan turut ambil bagian secara aktif dalam kehidupan
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
2.
Meningkatkan kemampuan,
kualitas dan profesionalisme para penyelenggara organisasi serta terbangunnya
barisan kader dalam kualitas dan kuantitas yang handal dan professional.
3.
Mengupayakan perluasan dan
pemerataan kesempatan memperoleh pekerjaan yang layak, pendidikan yang bermutu
dan kesempatan berusaha bagi seluruh rakyat Indonesia dengan mamadukan
Kebijakan Negara dengan pemberdayaan masyarakat.
4.
Mengembangkan peranserta
masyarakat dan dunia usaha dengan pemberdayaan perkonomian rakyat khususnya
Koperasi, Usaha Mikro Kecil dan Menengah.
5.
Meningkatkan dan memantapkan
kesadaran dan budaya hukum masyarakat dengan pemahaman atas hak dan kewajiban
sebagai wargangara yang sadar hukum, pelestarian lingkungan hidup dan sumber
daya alam serta terpeliharanya ekosistem.
VISI
DAN MISI KOSGORO 1957
I.
DASAR PEMIKIRAN
Kesatuan Organisasi Serbaguna Gotong Royong
(KOSGORO) 1957 lahir pada tanggal 10 Nopember 1957 atas prakarsa Mas Isman dan
teman-teman TRIP Jawa Timur. Pada awalnya KOSGORO berbentuk Gerakan Koperasi
kemudian berkembang dalam bentuk Organisasi ”golongan karya” yang berorentasi
kekaryaan dan menjadi salah satu KINO pendiri sekaligus anggota Sekber GOLKAR
dan sekarang menjadi Partai GOLKAR dan KOSGORO turut serta secara aktif dalam
suasana perubahan itu. Latar belakang kelahiran tersebut pada dasarnya adalah
upaya politik yang ingin menguji kembali “krenteg” para pemuda pejuang seperti
ketika masih aktif dalam medan pertempuran merebut dan mempertahankan
kemerdekaan, kedalam kedua bidang pengabdian yaitu : Pengabdian untuk terus
me-merdekakan bangsa dari segala bentuk penjajahan dan pengabdian untuk
meningkatkan derajat bangsa yang selama 300 tahun merana sebagai bangsa
terjajah.
Dalam kurun waktu berikut, KOSGORO sebagai
sebuah organisasi juga tidak pernah sunyi dari gangguan baik internal maupun
eksternal dan itulah yang membuat pasang surut perjalanan KOSGORO hingga MUBES
VIII Tahun 2000. KOSGORO pernah sebagai “Koperasi Simpan Pinjam Gotong Royong“,
pernah pula sebagai “Koperasi Serba Guna Gotong Royong“ dan pada akhirnya
menjadi “ Kesatuan Organisasi Serba Guna Gotong Royong “ yang semuanya berada
pada singkatan yang sama yaitu : “KOSGORO“. Bahkan BAMUHAS (Badan Musyawarah
Pengusaha Swasta) dibentuk sebagai antisipasi adanya keinginan “Penguasa”
ketika itu untuk membubarkan KOSGORO.
Di era reformasi tepatnya pada MUBES VIII
Tahun 2000 di Jakarta (termasuk pada MUBES lanjutan) gangguan tersebut makin
meguat yaitu adanya gerakan sistematis berupa “pengingkaran” sekaligus upaya
“mengaburkan” makna hakiki dan fundamental keberadaan KOSGORO. Gerakan tersebut
memuat pengingkaran KOSGORO dalam prespektif demokrasi dengan menjadikan forum
tertinggi MUBES VIII tersebut menjadi ajang “anti demokrasi” dan pemurnian
“independent” dalam perjuangan. Gerakan tersebut juga memuat pengkaburan
KOSGORO dalam prespektif kesejarahan dengan mencoba KOSGORO tidak lagi sebagai
pendiri Partai GOLKAR dengan mencoba kehadiran organisasi KOSGORO tidak
memiliki kaitan dengan partai politik dan kegiatan sosial politik. Oleh karena
itu sebagai tanggung jawab sejarah utuk meluruskan kembali hakekat perjuangan
dan suasana kebathinan kelahiran KOSGORO maka secara Nasional dilakukan
Deklarasi pada tanggal 8 Pebruari 2003 di Jakarta, yang berisi komitmen
terhadap kelanjutan perjuangan KOSGORO sebagai Organisasi kemasyarakatan yang
selanjutnya disebut “KOSGORO 1957”.
KOSGORO 1957 yang dideklarasikan itu bukan
sekedar kelanjutan dari KOSGORO yang didirikan pada 10 Nopember 1957 tetapi
merupakan tekad untuk mengembalikan hakekat sesungguhnya kemurnian cita-cita
KOSGORO sebagaimana diawal kelahirannya. Dengan demikian KOSGORO 1957 tetap
berpegang teguh pada semangat Doktrin Perjuangan Tri Dharma KOSGORO :
Pengabdian – Kerakyataan -Solidaritas yang nerupakan butir mutiara pemikiran Mas
Isman dalam Pedoman Perjuangan KOSGORO yang terus melekat dan mewarnai dinamika
perjalanan organisasi masa lalu, masa kini dan masa datang. Dalam perspektif
yang lebih hakiki maka Tri Dharma KOSGORO adalah merupakan ruh perjuangan dan
marwah pengabdian KOSGORO.
Pengabdian : adalah semangat perjuangan
yang menjadi karakteristik dan watak dasar kader untuk berjuang dengan penuh
keikhlasan tanpa pamrih dalam memberikan dharma bhakti kepada tanah air, bangsa
dan negara. Bagi kader KOSGORO 1957 karakteristik tersebut sebagai obor
perjuangan yang tak kunjung padam seperti yang telah dicontohkan oleh pejuang
kemerdekaan dan para pendiri Organisasi. Dimensi pengabdian ini disamping
memiliki tanggung jawab vertikal kepada Al Khalik Maha Pencipta juga memiliki dimensi
horizontal yaitu kepada umat manusia.
Kerakyatan : adalah semangat perjuangan
yang bertumpu pada jiwa dan aspirasi rakyat menjadi sumber kekuatan bangsa
sekaligus menjadi sumber kekuatan organisasi. KOSGORO 1957 lahir karena
kehendak rakyat, besar karena selalu bersama rakyat dan tidak akan pernah lelah
memperjuangkan rakyat. Bagi KOSGORO 1957, rakyat adalah nafas kehidupan dan
penderitaan rakyat adalah pesan suci yang selalu membangkitkan semangat
perjuangan dalam mengangkat harkat dan martabat mereka.
Solidaritas : adalah semangat perjuangan
yang berintikan rasa senasib sepenanggungan dengan rakyat melahirkan kerjasama
yang harmonis antara kader dan rakyat dalam setiap derap kehidupan. Bagi
KOSGORO 1957 kerja keras menuju terwujudnya cita-cita nasional bangsa Indonesia
merupakan panggilan luhur dan tugas yang beramat mulia.
Ruh perjuangan KOSGORO 1957 :
Pengabdian-Kerakyatan-Solidaritas dan suasana bathin berupa pesan kesejarahan
seperti tersebut di atas mengharuskan kita untuk melahirkan refleksi perjuangan
organisasi dalam bentuk visi dan misi untuk menjawab dinamika dan denyut nadi
kehidupan masyarakat.
Visi KOSGORO 1957 adalah cita-cita
organisasi yang hendak diwujudkan dimasa depan dan selalu menjadi sumber
motivasi, inspirasi dan arah perjuangan kader dalam setiap perilaku dan derap
perjuangannya. Pemahaman atas visi KOSGORO 1957 berupa “Pengamalan” setiap
kader untuk berjuang dan bekerja secara ikhlas tanpa pamrih, mengedepankan
kepentingan dan moral kerakyatan serta selalu membangun solidaritas kader dan
solidaritas rakyat.
Misi KOSGORO 1957 merupakan tanggung jawab
oragnisasi dalam melaksanakan peranperjuangan sehingga dapat terwujud cita-cita
perjuangan organisasi di segala bidang sejalan dengan visi perjuangannya.
Pemahaman terhadap misi perjuangan ini adalah tanggung jawab untuk membangun
KOSGORO 1957 sebagai organisasi terbuka yang demokratis, mampu menyerap,
memadukan dan memperjuangkan aspirasi rakyat sekaligus membuka diri terhadap
berbagai pikiran, aspirasi dan kritik baik dalam perspektif politik,
pendidikan, ekonomi dan sebagainya.
II.
VISI KOSGORO 1957
Dalam konteks dan perspektif di atas, maka
Deklarasi pada tanggal 8 Pebruari 2003, telah mengantarkan kesamaan tekad
seluruh kader KOSGORO secara Nasional dengan menyatakan diri bernaung dalam
KOSGORO 1957, yang memiliki visi yaitu :
Memperkokoh keberadaan KOSGORO 1957 sebagai Organisasi Kemasyarakatan yang handal dan professional yang mampu mewujudkan cita-cita perjuangan Bangsa untuk membangun Masyarakat Adil dan Makmur berdasarkan Pancasila dan Undang Undang Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan panduan jiwa dan semangat Pengabdian – Kerakyatan – Solidaritas.
Memperkokoh keberadaan KOSGORO 1957 sebagai Organisasi Kemasyarakatan yang handal dan professional yang mampu mewujudkan cita-cita perjuangan Bangsa untuk membangun Masyarakat Adil dan Makmur berdasarkan Pancasila dan Undang Undang Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan panduan jiwa dan semangat Pengabdian – Kerakyatan – Solidaritas.
III.
MISI KOSGORO 1957
Misi KOSORO 1957 adalah tanggung jawab
perjuangan organisasi yang harus dilaksanakan dalam kehidupan berorganisasi,
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Hakekat dari misi KOSGORO 1957 adalah
pesan Mas Isman agar setiap kader KOSGORO bekerja sungguh-sungguh dengan
semangat “Urusilah hal-hal kecil secara nyata , dengan begitu hal-hal yang
besar dengan sendirinya akan menjadi terurus”
Dengan semangat itu “KOSGORO 1957 merupakan
benih unggul yang jatuh pada bumi yang subur”. KOSGORO 1957 merupakan partner
yang kritis bagi Pemerintah dan teman baik TNI dan POLRI, kekuatan
kemasyarakatan serta kekuatan politik. Dalam rangka merealisasikan visinya,
maka KOSGORO 1957 menegaskan misi perjuangannya melalui revitalisasi
pelaksanaan fungsinya sebagai organisasi kemasyarakatan baik dalam program
organisasi, komitmen aspiratif, atribut organisasi maupun perubahan lambing
organisasi. Dalam rangka itu, maka KOSGORO 1957 memiliki misi perjuangan
sebagai berikut :
Pertama : Menjadi kader Organisasi sebagai
kader bangsa yang merupakan pejuang yang menjadi milik bangsa Indonesia, sehingga
kader KOSGORO 1957 harus tanggap atas tuntutan aspirasi dan harapan rakyat.
Kader KOSGORO 1957 harus terus menjaga hubungan dengan semua potensi bangsa
khusunya partai politik, TNI dan POLRI dalam sinergi gerakan KOSGORO 1957,
Kaderisasi dan konsolidasi pengkaderan menjadi penting untuk mampu menghasilkan
kader-kader yang berkualitas, professional, bertaqwa, tanggap terhadap aspirasi
masyarakat dan patriotik. Program kaderisasi juga harus menghasilkan
kader-kader yang rasional, militan, tak kenal lelah, tanpa pamrih dan bermoral
kerakyatan. Seleksi dan rekrutmen anggota kader berdasarkan pertimbangan
kebutuhan, kualitas, pengabdian, integritas, dan prestasi(merit system) bukan
atas dasar kolusi dan nepotisme. Kader yang teruji akan memberikan kontribusi terbaik
bagi kejayaan organisasi dan perjuangan kerakyatan. KOSGORO 1957 menerima
secara terbuka semua lapiszan masyarakat menjadi anggota dan kader. Oleh
karenanya perhatian pada kegiatan kaderisasi organisasi menjadi perhatian yang
seksama bagi KOSGORO 1957.
Kedua : Konsolidasi merupakan kunci
pembenahan pada semua tingkat hirarki Organisasi KOSGORO 1957. Konsolidasi
organisasi akan meningkatkan dan mengembangkan menejemen organisasi secara
profesional dan modern, Manajemen organisasi ditentukan oleh sumber daya kader
dan sumber daya lainnya dalam organisasi. Karena basi KOSGORO 1957 adalah
rakyat dan perjuangannya adalah lingkup masyarakat, maka perumusan kebijakan
program haruslah selalu diarahkan sesuai visi organisasi yang berorentasi
kepada perjuangan kebangsaan dan kerakyatan kemampuan daya juang organisasi,
dalam kaitan internal maupun eksternal organisasi.
Konsolidasi organisasi juga mencakup bidang
kelembagaan, keanggotaan yang mencakup konsolidasi dan pengembangan kader serta
penggalian serta pendayagunaan dana di setiap tingkatan organisasi. Gerakan
konsolidasi organisasi harus selalu berpijak pada wawasan pembaruan dan
pengembangan organisasi sesuai dengan tuntutan perkembangan masyarakat dan
lingkungan.
Arah konsolidasi KOSGORO 1957 bukan saja untuk
menjawab tantangan jaman tetapi juga untuk mendorong program kegiatan
organisasi sesuai dengan tujuan reformasi bangsa secara menyeluruh yang
dilangsungkan secara gradual, sistematis, fundamental dan konstitusional yang
diabdikan bagi kepentingan seluruh rakyat Indonesia. Dalam era globalisasi dan
pelaksanaan otonomi daerah, maka struktur organisasi KOSGORO 1957 dari tingkat
pusat sampai ke daerah haruslah bersifat demokratis dan fleksibel.
Kemampuan KOSGORO 1957 harus selalu
ditingkatkan untuk menjawab peluang dan tantangan yang muncul dalam era
globalisasi maupun otonomi daerah. Secara khusus perlu ditekankan agar kader
KOSGORO 1957 di daerah-daerah siap mengambil inisiatif dalam partisipasi
pembangunan di wilayahnya masing-masing. Karena semakin berhasil konsolidasi
organisasi, semakin modern dan profesional manajemennya akan semakin prima
organisasi ini melaksanakan perjuangan kerakyatannya.
Ketiga : Upaya perwujudan ekonomi
kerakyatan sesungguhnya telah menjadi prioritas dalam dinamika perjuangan KOSGORO
1957. Konsep ekonomi kerakyatan adalah konsep yang menempatkan rakyat sebagai
fokus utama kegiatan ekonomi negara dan masyarakat. Pemberdayaan ekonomi rakyat
berkaitan secara erat dengan kemampuan dan sistem ekonomi yang dijalankan.
Karena itu, untuk meningkatkan kemampuan rakyat, seluruh rakyat harus mendapat
jaminan kesempatan yang sama dan adil dalam memperoleh akses kesejahteraan
kehidupan. Sistem dan kebijakan ekonomi yang berorentasi pada pemberdayaan
rakyat haruslah mampu memberi perlindungan dan dorongan untuk maju bagi rakyat
Indonesia yang tidak mampu, yang tidak memperoleh kesempatan pendidikan ataupun
yang terbelakang.
Sesungguhnya harkat dan martabat rakyat
terkait secara erat dengan tingkat kesejahteraan kehidupan mereka, maka upaya
peningkatan harkat dan martabat berhubungan langsung dengan peningkatan
kesejahteraan melalui kegiatan ekonomi. Karena itu, KOSGORO 1957 harus memberi
perhatian yang lebih besar dalam mewujudkan demokrasi ekonomi untuk
memberdayakan usaha kecil, menegah dan koperasi yang berdaya saing tinggi. Juga
harus diatasi persoalan kesenjangan ekonomi antara individu atau kelompok kaya
miskin, antar gender, antar desa-kota, antar jawa-luar jawa, antar
pusat-daerah. Dalam kaitan pelaksanaan otonomi daerah, semua kader KOSGORO 1957
berkewajiban mengembangkan wawasan dan visi ekonomi daerah, sehingga mampu ikut
berjuang mewujudkan keadilan, kesejahteraan dan kemakmuran rakyat daerah dalam
kesatuan sistem ekonomi nasional. Di tingkat negara, hubungan ekonomi antar
bangsa harus mampu meningkatkan kemampuan daya saing ekonomi nasional sehingga
pola hubungan ekonomi yang tercipta bukan saja bersifat saling menguntungkan
tetapi juga mampu meningkatkan harkat dan martabat seluruh rakyat ndonesia.
Keempat : Memberikan perhatian yang lebih
besar untuk bidang pendidikan dalam rangka meningkatkan kualitas sumber daya
manusia Indonesia yang berpikiran cerdas, profesional, bersifat mandiri,
berjiwa patriotik dan bersikap tolong menolong. Kedepan, KOSGORO 1957 harus
tetap konsisten membangun saran dan prasarana pendidikan sekolah dan luar
sekolah yang dapat menciptakan manusia Indonesia yang berkualitas tinggi. Mutu
manusia Indonesia yang prima, yang diperoleh melalui sistem pendidikan yang
berkualitas, akan menjadi sumber daya negara yang penting ketika sumber daya
alam menjadi makin langka.
Bagi KOSGORO 1957, pendidikan harus
dipandang sebagai upaya jangka panjang bersama untuk meningkatkan harkat dan
martabat rakyat sekaligus untuk mempertahankan integritas bangsa Indonesia.
Dalam tataran praktis, pendidikan juga diharapkan untuk menggali dan
mengoptimalkan potensi dan kekuatan daerah dan lingkungan guna menegakkan
keadilan dan kemakmuran seluruh rakyat Indonesia.
Kualitas sumber daya manusia pada akhirnya
akan meningkatkan daya saing manusia Indonesia dalam era globalisasi, yang
semakin didominasi oleh perkembangan Ilmu Pengetahuan, Tehnologi dan Informasi.
Struktur tenaga kerja yang makin didominasi sumber daya manusia yang
berkualitas tinggi akan mengubah dan memperkuat struktur ekonomi Indonesia
menuju posisi negara yang terhormat dalam lingkungan negara-negara maju dan
beradab. Karena itu, dalam pandangan KOSGORO 1957, pendidikan Indonesia
haruslah mampu secara imbang memadukan kualitas kecerdasan rasional dan
emosional, memelihara keseimbangan individual dan sosial serta memenuhi
kebutuhan hari ini dan mendatang, baik secara material maupun spiritual.
Kelima : Memperkokoh budaya bangsa adalah
bagian integral perjuangan KOSGORO 1957. Organisasi ini harus terus berupaya
memperkuat budaya bangsa, baik melalui pengembangan seni dan budaya
tradisional, memperkokoh wawasan kebangsaan, menjunjung tinggi penegakan hukum
dan hak azasi manusia, serta menggairahkan kehidupan yang demokrasi berdasarkan
Pancasila dan UUD 1945. Upaya diatas dimaksudkan untuk melahirkan bangsa yang
kuat, yakni bangsa yang religius, memiliki etos kerja yang tinggi, disiplin
sosial yang tangguh, bertaqwa dan patriotik.
Keenam : Sebagai bagian dari peran
pembinaan kehidupan politik bangsa, maka bagi KOSGORO 1957 usaha mendorong
demokrasi politik juga mendapatkan perhatian yang sungguh-sungguh. Menurut
KOSGORO 1957 dalam masyarakat yang demokratis juga tercipta kehidupan politik
yang berorentasi pada kerakyatan. Untuk itu, perlakuan privelege (istemewa)
atas kelompok elit politik tertentu, jelas bertentangan dengan demokrasi
politik. Bila demokrasi dalam bidang politik dan demokrasi berkembang dalam
kehidupan bangsa, maka tubuh bangsa Indonesia yang tangguh, mandiri, patriotik,
dan berdaya saing tinggi.
Dalam kehidupan demokrasi, KOSGORO 1957
ikut mendorong agar kualitas peranan institusi politik baik supra maupun
infra-struktur tumbuh berkembang secara modern dan demokratis serta memahami
tuntutan, aspirasi dan agregasi politik rakyat dengan menjunjung tinggi makna
kedaulatan rakyat. Dalam perspektif demokrasi ini, maka KOSGORO 1957 sebagai
cikal bakal GOLKAR tetapi menjaga dan memelihara hubungan histories serta
berada di barisan terdepan Partai GOLKAR.
KOSGORO 1957 harus mendorong terbentuknya
para pemimpin bangsa yang memiliki Sense of Priority (lebih-lebih menghadapi
suatu situasi krisis), Sense of Responsibility (memiliki kemampuan merespon
secara maksimal tantangan yang dihadapi) Sense of National Solidarty (mampu
membangun persaudaraan nasional dengan sikap kenegarawan). Kemimpinan ini
merupakan pengejawatahan dari karakter Institutional Leadership dan buka
sekedar Administrative Leadership, Pemimpin seperti ini bukan sekedar pemimpin
birokratis, tetapi pemimpin yang berkualitas negarawan.
IV. PENUTUP
Menyimak Visi dan Misi KOSGORO 1957, maka
kader-kader KOSGORO 1957 dituntut mampu menerjemahkan dan mampu pula
melaksanakannya sehingga kehadiran oragnisasi merupakan sesuatu yang dapat
menyentuh kebutuhan dan hajat hidup rakyat. KOSGORO 1957 baik secara struktural
maupun kultural harus semakin demokrasi karena sistem masyarakat demokrasi
tidak pernah memberikan ruang hadirnya perilaku maupun institusi yang tidak
demokratis.
(Musyawarah Besar II Kosgoro 1957, April
2008)
0 komentar: